Jokowi: Kekerasan Atas Nama Agama Tidak Boleh Dibiarkan

Jokowi: Kekerasan Atas Nama Agama Tidak Boleh Dibiarkan
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengecam pihak-pihak yang membawa kebencian dan intoleransi dengan mengatasnamakan agama. Pria yang akrab disapa Jokowi itu dalam pertemuan terakhir dalam rangka penyelenggaraan KTT ke-37 ASEAN, Minggu (15/11).

"Presiden menyampaikan pentingnya menjaga kemajemukan dan toleransi. Di tengah pandemi seperti saat ini, presiden menyampaikan keprihatinan masih terus terjadinya intoleransi beragama dan kekerasan atas nama agama," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual.

Retno menjelaskan, pihak-pihak tersebut tidak boleh dibiarkan untuk berkembang. Sebab, apabila dibiarkan, maka persatuan bangsa dan internasional akan terancam.

"Kalau ini dibiarkan maka hanya akan mencabut harmoni dan menyuburkan radikalisme dan ekstremisme. Presiden menyampaikan bahwa hal ini tidak boleh terjadi," jelas Retno.

Retno menerangkan, saat ini dunia sedang membutuhkan persatuan, persaudaraan, dan kerja sama untuk mengatasi covid19 dan tantangan global lainnya.

"Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia berpandangan bahwa kebebasan berekspresi tidak bersifat absolut. Nilai lambang dan sensitivitas agama harus selalu dihormati," jelas Rerno.

Di saat yang sama, lanjut Retno, Indonesia mengutuk segala bentuk kekerasan dengan alasan apa pun. Terorisme tidak ada kaitannya dengan agama. Presiden mengajak Sekjen PBB untuk terus bekerja sama memperkuat toleransi, mencegah ujaran kebencian, dan menolak kekarasan atas alasan apa pun. 

"Pernyataan presiden mengenai terus perlunya diperkuat kerja sama toleransi dan mencegah ujaran kebencian ini, secara khusus mendapat tanggapan positif dari Sekjen PBB," jelas dia. (tan/jpnn)


Simak! Video Pilihan Redaksi:

Presiden Jokowi mengecam pihak-pihak yang membawa kebencian dan intoleransi dengan mengatasnamakan agama. Presiden mengajak dunia untuk melawan pihak-pihak tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News