Jokowi Kembali Copot Pejabat
Kali Ini Giliran Kepala Satpol PP
Kamis, 21 Februari 2013 – 20:55 WIB
JAKARTA - Pembenahan birokrasi yang dilakukan oleh Gubernur Joko Widodo di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali memakan korban. Kali ini giliran Kepala Satpol PP, Effendi Anas yang dicopot oleh gubernur yang akrab disapa Jokowi itu.
Hal ini terungkap dari lembaran surat undangan yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI nomor 146/0083.12 untuk Kepala Satpol PP DKI dengan perihal serah terima jabatan Kepala Satpol PP DKI. Berdasarkan surat tersebut, Effendi akan menyerahkan jabatannya pada Jumat (22/2) besok.
Menanggapi pencopotannya Effendi mengaku tidak sakit hati. Ia hanya berharap penggantinya dapat melakukan pekerjaan yang lebih baik. "Sebagai abdi negara, apapun kebijakannya akan saya jalani," ujar Effendi kepada wartawan di kantornya di kompleks Balai Kot DKI Jakarta, Kamis (21/2).
Dari informasi yang beredar, Effendi akan digantikan oleh Sylviana Murni. Sylviana saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Pemprov DKI.
JAKARTA - Pembenahan birokrasi yang dilakukan oleh Gubernur Joko Widodo di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali memakan korban.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS