Jokowi Kerahkan Anak Buahnya Mengawal RUU Omnibus Law
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan aparat untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang akan segera diserahkan pemerintah ke DPR.
Dalam pengarahannya di Rapat Terbatas (Ratas) membahas perkembangan penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1), Jokowi memberikan tugas khusus pada pimpinan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Kejaksaan Agung.
"Saya juga minta nanti Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan dan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk melakukan pendekatan kepada organisasi-organisasi yang terkait dengan RUU itu," kata Jokowi.
Namun demikian, Presiden ketujuh RI itu dalam arahannya tidak memerinci pendekatan seperti apa yang harus dilakukan Kapolri, KKabi maupun Jaksa Agung. Begitu juga organisasi-organisasi yang dia maksud.
RUU Omnibus Law sendiri belakangan mendapat penolakan dari buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI.
Presiden KSPI Said Iqbal menganggap omnibus law tidak ramah terhadap nasib rakyat kecil khususnya kaum buruh. Terutama soal skema upah per jam yang dikhawatirkan meniadakan ketentuan upah minimum. (fat/jpnn)
Jokowi menugaskan kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN untuk melakukan pendekatan ke organisasi-organisasi yang terkait dengan RUU itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi