Jokowi Kirim Surpres ke DPR Hari Ini, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika?
Rabu, 23 November 2022 – 13:20 WIB

Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.
Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu.
Pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.
Menurut UU TNI, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR.
Jika DPR tidak menyetujui calon panglima usulan presiden, maka presiden lalu mengusulkan calon pengganti. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Jokowi mengirim surpres terkait pergantian Panglima TNI ke DPR. Lalu, siapa calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak