Jokowi Klaim Tak Pernah Janji Beri Sertifikat
Selasa, 14 Mei 2013 – 15:18 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah pernah menjanjikan pemberian sertifikat tanah bagi warga di bantaran Waduk Pluit semasa kampanye. Jokowi menegaskan, dirinya akan melanggar hukum apabila memberikan sertifikat tanah tersebut. Pasalnya, area Waduk Pluit memang tidak diperuntukan sebagai pemukiman. "Mestinya kita sudah kasih rusun, kasih kulkas, TV, kompor, tempat tidur. Begitu malah dianggap melanggar HAM," imbuh mantan Wali Kota Surakarta tersebut.(dil/jpnn)
"Kalau memang tanah itu bisa disertifikatkan ya nggak masalah. Tapi ini masa waduk disertifikatkan, logikanya dimana. Nanti saya digantung dong," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/5).
Jokowi menuturkan, Pemprov DKI hanya menjanjikan relokasi warga Waduk Pluit ke rumah susun (rusun). Hanya saja, sambungnya, upaya relokasi warga tersebut justru dituding melanggar hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah pernah menjanjikan pemberian sertifikat tanah bagi warga di bantaran Waduk Pluit semasa kampanye.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS