Jokowi Komentari Debat Capres, Timnas AMIN: Indikasi Kuat Tidak Netral
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan banyak pihak yang kecewa melihat debat capres kedua dan meminta agar format debat diperbaiki.
Karena itu, Jokowi ingin dengan aturan baru yang membatasi agar para capres tak menyerang secara personal memantik kontroversi.
Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Fahrus Zaman Fadhly menilai pernyataan itu sebagai indikasi kuat Presiden Jokowi tidak netral dalam proses Pilpres 2024.
Menurutnya, Jokowi terlihat sekali seperti tim sukses pasangan Prabowo-Gibran. Jika ingin berperan sebagai timses dan turut melakukan kampanye, Jokowi harus melakukan cuti sementara sesuai ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan ini pada intinya mengatur bahwa presiden dan wapres boleh ikut kampanye peserta pemilu dengan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Kami mengusulkan Jokowi untuk cuti sementara selama proses pemilu. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa pemilu berlaku jujur dan transparan.
"Ketika seorang presiden tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu, itu dapat memiliki dampak yang serius pada integritas dan legitimasi proses pemilihan serta pada stabilitas politik negara,"imbuhnya.
Menurutnya, sebagai presiden, Jokowi harus bertindak adil dan netral dalam pemilu untuk memastikan bahwa semua pihak yang bersaing memiliki kesempatan yang sama.
Menurut Timnas AMIN, presiden yang tidak netral dapat memengaruhi proses pemilihan dengan berbagai cara, seperti memanipulasi sumber daya negara
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam