Jokowi Kukuh Pidanakan Pemred Obor Rakyat
![Jokowi Kukuh Pidanakan Pemred Obor Rakyat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - TEGAL - Rencana calon presiden (capres) Joko Widodo alias Jokowi untuk mempidanakan pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat sudah bulat. Capres nomor urut 2 ini pun enggan berkompromi dengan pihak tabloid yang telah membunuh karakter dirinya lewat isu SARA.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini yakin bahwa penerbitan dan peredaran tabloid Obor Rakyat termasuk perbuatan tindak pidana.
"Nggak ada klarifikasi-klarifikasi, pidananya sudah jelas," tegas Jokowi kepada wartawan di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/6).
Capres nomor urut 2 ini menambahkan, sudah seharusnya tindakan tegas diambil oleh kubunya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus Obor Rakyat kepada pihak kepolisian.
"Memang harus tegas. Orangnya sudah jelas. Nanti tinggal kita anukan (serahkan) ke aparatnya aja," tandasnya.
Seperti diberitakan, tim advokasi telah melaporkan tabloid Obor Rakyat ke kepolisian. Hari ini penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil Pemred Obor Rakyat untuk diperiksa. (dil/jpnn)
TEGAL - Rencana calon presiden (capres) Joko Widodo alias Jokowi untuk mempidanakan pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat sudah bulat. Capres nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang
- Irjen Karyoto Tegaskan Polda Metro Jaya Bakal Menuntaskan Berkas Firli Bahuri
- MMI Donasikan 20 Ribu Masker kepada Penumpang MRT Jakarta
- Apresiasi Disnakertrans Jatim, Ning Lia Berharap Milenial dan Gen Z Jawa Timur Teberdayakan
- Hari Nelayan Nasional, Nippon Paint Beri Ratusan Cat kepada HNSI di Banten
- Forum Aktivis Nusantara Gelar Aksi di Kantor Luhut, Ini Tuntutannya