Jokowi Kumpulkan Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di Istana, Ada Apa?

Selanjutnya, Jokowi mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan.
Selain itu, mantan wali kota Solo itu juga mendorong RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
"Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," ungkapnya.
Terakhir, Jokowi kembali mengingatkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," tandasnya. (Tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam