Jokowi Lambat Bersikap, KPK Dikorbankan
Selasa, 17 Februari 2015 – 17:40 WIB

Jokowi Lambat Bersikap, KPK Dikorbankan. Foto JPNN.com
"Sungguh pun pilihan Presiden sudah terjepit, PBHI masih percaya ada celah yang diberikan konstitusi, yakni hak prerogatif Presiden yang tidak boleh diintervensi oleh siapa pun," ujarnya.
Sebagai pemegang hak ini, Presiden kata Suryadi, dapat menggunakannya dengan tepat untuk membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri dan segera menentukan Kapolri baru.
"Dengan keputusan batal lantik, Presiden dapat dinilai punya 'nyali' oleh banyak orang," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyesalkan putusan Hakim tunggal Sarpin Rizaldi membatalkan status tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang