Jokowi Lantik Ahok di Istana Negara Besok
Selasa, 18 November 2014 – 06:56 WIB
”Semua diatur dalam PP itu. Jadi, ditunggu saja lah,” tegasnya saat ditemui dalam acara diskusi bertema Perppu 1/2014 di Warung Daun, Jalan Cikini, kemarin.
Perppu itu juga menyebutkan bahwa Jakarta bisa memiliki dua wakil gubernur. Namun, calon wakil gubernur yang diajukan harus empat orang.
”Nanti kami yang memilih,” ucap dia. (riz/ken/idr/c10/oni)
GAMBIR – Upaya Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mengganjal pelantikan Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur akhirnya kandas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS