Jokowi Lapor SPT via Online, Katanya Mudah Banget
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyelesaikan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/2).
"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling. Saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," ujar presiden yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi itu.
Menurut suami Iriana Jokowi itu, penyampaian SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para wajib pajak.
"Caranya mudah. Tidak perlu ke kantor pajak. Bisa di mana saja, kapan saja. Nggak pagi, siang, malam, bisa semuanya," ucap mantan wali kota Solo itu.
Karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta melaporkan SPT hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2018. (fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo menyelesaikan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi 2017 secara elektronik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN