Jokowi Larang Ekspor CPO, Menteri Bahlil Bilang Begini
"Setelah kita cek, suplai dan demand dengan distribusi, terjadi kekurangan. Jadi, ada ekspor yang melebihi jatah. Ada beberapa perusahaan, tidak semua. Maka diputuskan setop ekspor CPO sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi," kata mantan pengusaha itu.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu diambil sebagai keputusan presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan kanal resmi Sekretariat Presiden di YouTube, Jumat (25/4).
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden Jokowi.
Dia berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Presiden Jokowi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Bahlil mendukung kebijakan Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, termasuk CPO.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Kehilangan Bulan
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP