Jokowi Larang Menteri ke Dewan, Ini Reaksi Ketua DPR

Jokowi Larang Menteri ke Dewan, Ini Reaksi Ketua DPR
Jokowi Larang Menteri ke Dewan, Ini Reaksi Ketua DPR, Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Adanya larangan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya untuk memenuhi undangan DPR menuai banyak kecaman dari anggota dewan. Namun, Ketua DPR Setya Novanto mengaku belum menerima surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet Kerja Jokowi itu.

"Sampai hari saya belum menerima surat edaran dari Seskab (soal larangan ke DPR), jadi saya tidak perlu tanggapi dan tentunya ini saya harapkan semua bersabar," kata Novanto dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11).

Politikus Golkar berharap hubungan antara pemerintah dengan DPR tetap bersinergi karena pemerintah mendapat amanat rakyat untuk melaksanakan pembangunan dan mensejahterakan rakyat. Di sisi lain, DPR selaku respresentasi rakyat memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

"Untuk itu kita harapkan, pemerintah betul-betul percaya kepada DPR karena kita dilihat oleh rakyat dan bagaimana kinerja kita yang harus kita tampilkan untuk pembangunan yang lebih baik," jelasnya.

Selaku ketua DPR, Novanto mengajak pemerintah menyudahi aksinya dan bekerja untuk kepentingan bangsa. Apalagi ke depan pemerintah akan membutuhkan DPR dalam melegitimasi berbagai program yang akan dijalankan.

"Sesegera mungkin kita sudahi, lakukan terbaik sehingga kita dapat menjalankan fungsi dan kontrol yang lebih baik. Pemerintah tentunya dalam menjalankan program-program membutuhkan perstujuan DPR dalam alokasi APBN," tegasnya.

Novanto menambahkan banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan bersama-sama oleh pemerintah dengan DPR. Seperti pemeriksaan BPK terkait kinerja pemerintah yang harus cepat disikapi.

"Saya barusan terima BPK, ini menyangkut pemeriksaan kinerja dan ini penting bagi pemerintah dan kalau tidak ditindaklanjuti akan jadi masalah dikemudian hari," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Adanya larangan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya untuk memenuhi undangan DPR menuai banyak kecaman dari anggota dewan. Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News