Jokowi Larang Mudik, Polisi Langsung Lakukan Ini

Jokowi Larang Mudik, Polisi Langsung Lakukan Ini
Kabagops Korlantas Polri Kombes Benyamin. Foto: Humas Korlantas Polri

"Di jalan nasional juga ada, arteri juga ada. Kalau jalan tol ada titik-titik tertentu, tapi kalau di luar jalan tol nanti di tiap kabupaten ada sekat-sekatnya," tandas Benyamin. (cuy/jpnn)

Presiden Jokowi telah memutuskan pelarangan mudik pada Ramadan dan Lebaran 2020. Keputusan ini diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News