Jokowi Layak Diperiksa? Tersangka: Tanya Kejagung
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kajagung) telah merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 Udar Pristono. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.10 WIB.
"Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai, saya diperiksa sebagai tersangka," kata Udar kepada wartawan usai diperiksa, Kamis (22/5).
Saat ditanya apakah Gubernur Joko Widodo tahu soal pelelangan Transjakarta, Udar menjawab diplomatis. Menurutnya, di Pemprov DKI Jakarta program tak turun begitu saja tapi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Dasar membuat RPJMD 2013-2014 itu apa? Yaitu dari visi dan misi Gubernur DKI. Jadi pengadaan, konstruksi dan sebagainya ya dari atas ke bawah, semua terstruktur dan saling mengetahui," katanya.
Lantas apakah Jokowi harus diperiksa? Udar mengatakan itu wewenang Kejagung. "Itu bukan kewenangan saya, tanyakan kepada Kejaksaan Agung," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kajagung) telah merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 Udar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS