Jokowi Melepas Abu dan Rossy di Merapi
jpnn.com, MAGELANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepaskan sepasang elang jawa (nisaetus bartelsi) di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Yogyajarta, Jumat (14/2). Elang jawa ini merupakan satwa hampir punah di Indonesia. "Elangnya satu pasang dilepas," kata Jokowi.
Elang tersebut sering dijumpai di daerah perbukitan lereng gunung yang kondisi hutannya relatif masih baik. Meski demikian, jumlah elang jawa yang terpantau terbang bebas di kawasan Merapi tiap tahunnya terbilang minim.
Hasil pengamatan Balai Taman Nasional Gunung Merapi menunjukkan, dalam setahun terakhir hanya terdapat enam ekor elang yang terlihat di kawasan tersebut.
Pelepasliaran elang jawa ini diharapkan dapat menjaga kelestarian jenis tersebut di alam bebas sekitar Gunung Merapi.
"Kawasan ini memang memiliki kemampuan untuk menampung enam pasang, tetapi yang dilepas hari ini hanya satu pasang," kata Jokowi.
Sepasang elang itu dinamakan Abu dan Rossy. Keduanya merupakan satwa yang diserahkan kepada petugas dari masyarakat untuk kemudian direhabilitasi ke Pusat Konservasi Elang Kamojang.
Kedua elang tersebut telah menjalani proses rehabilitasi sejak 8 Juni 2018 lalu yang meliputi pemeriksaan dan pemulihan kesehatan.
Elang jawa sendiri merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Elang jawa juga dinyatakan sebagai spesies yang kini berada di ambang kepunahan. (tan/jpnn)
Jumlah elang jawa yang terpantau terbang bebas di kawasan Merapi tiap tahunnya terbilang minim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto