Jokowi Maafkan Tukang Sate Penebar Pornografi
Ibu Negara Berikan Amplop ke Ibunda M Arsyad
jpnn.com - JAKARTA - Keinginan Mursidah dan Syafrudin untuk menemui Presiden Joko Widodo guna memintakan maaf bagi putra mereka, Muhammad Arsyad yang menjadi tersangka kasus penistaan terhadap presiden dan penyebaran pornografi akhirnya terkabul. Usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Sabtu (1/11), Mursidah pun menjadi ceria.
Mursidah menuturkan, dirinya diterima langsung oleh Presiden Jokowi dan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo. Menurut Mursidah, putranya yang sehari-hari menjadi tukang tusuk sate juga telah mendapat maaf dari Jokowi.
"Alhamdulilah, Presiden memaafkan anak saya. Saya senang dimaafin. Tadi ketemu dengan Ibu Negara juga," tutur Mursidah usai bertemu Jokowi.
Mursidah dan suaminya mendapat pesan dari Presiden Jokowi agar bisa menjaga Arsyad sebaik mungkin. Terlebih, polisi sudah mengabulkan penangguhan penahanan atas Arsyad.
Mursidah bahkan menyebut perbuatan putranya tak membuat Jokowi marah. Bahkan Mursidah mengaku dirinya juga mendapat amplop berisi uang dari Iriana.
"Tadi dikasih tahu sama Ibu (Irian) agar ajarin anak saya. Sama tadi dikasih amplop," tandas Mursidah.
Arsyad merupakan seorang tukang sate yang mengedit foto Jokowi bersama Megawati dalam tampilan tidak senonoh dan mengunggahnya ke Facebook. Akibat ulahnya itu, Arsyad dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan sempat ditahan Bareskrim Polri.(flo/jpnn)
JAKARTA - Keinginan Mursidah dan Syafrudin untuk menemui Presiden Joko Widodo guna memintakan maaf bagi putra mereka, Muhammad Arsyad yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar