Jokowi-Ma'ruf Nomor 1, Prabowo-Sandi Nomor 2
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2019. Berdasar undian penarikan nomor yang digelar, duet Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) memperoleh nomor urut 1, sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mengantongi nomor 2.
Penetapan dilakukan setelah masing-masing pasangan mencabut nomor terlebih dahulu di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9) malam. Duet Prabowo - Sandi mendapat kesempatan untuk menarik nomor undi terlebih dahulu.
Selanjutnya giliran duet Jokowi - Ma’ruf yang menarik nomor undi. Kedua kubu secara bersama-sama membuka nomor berdasar aba-aba dari Ketua KPU Arief Budiman.
“Mari bersama-sama membuka nomor yang dicabut. Satu, dua, tiga," ujar Ketua KPU Arief Budiman.
Begitu nomor dibuka, ruang utama KPU langsung riuh. Jokowi - Ma’ruf memperoleh nomor urut 1.
Sedangkan Prabowo - Sandi mendapatkan nomor urut 2. Pendukung masing-masing kubu langsung meneriakkan yel-yel.
Teriakan juga terdengar dari ribuan pendukung masing-masing pasangan calon yang memenuhi jalanan di depan Gedung KPU.(gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar