Jokowi Masih Aman di Kasus Korupsi Transjakarta

Jokowi Masih Aman di Kasus Korupsi Transjakarta
Jokowi Masih Aman di Kasus Korupsi Transjakarta

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI tahun anggaran 2013.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, keputusan akan memeriksa Jokowi atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan tersangka bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono.

Ia menambahkan, beberapa waktu pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Udar. Hanya saja, Udar tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit dan mengajukan surat keterangan dari dokter. Kendati demikian, Widyo melanjutkan, pihaknya sudah mengagendakan jadwal pemeriksaan ulang pada Senin pekan depan.

"Kita lakukan pemeriksaan itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik itu tahap demi tahap, sehingga saat ini masih belum mengarah ke sana (Jokowi)," kata Widyo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (28/5).

Dia enggan berspekulasi apakah ada atau tidak kemungkinan mengarah ke bekas Wali Kota Solo itu. "Yang jelas, penyidik akan bekerja dengan baik," ungkap Widyo.

Lantas apakah untuk memeriksa Jokowi memerlukan izin presiden? Widyo menjawab diplomatis. Ia menambahkan, itu tergantung perkembangan yang ada nantinya. "Tapi untuk sementara belum," katanya.

Dalam kasus ini, selain Udar, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka lain. Yakni, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta Drajat Adhyaksa, dan  Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News