Jokowi Masih Gantung Nasib PPD
Kamis, 07 Maret 2013 – 14:20 WIB
JAKARTA - Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Pandu Djajanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) terkait pengambil alihan Perum PPD. Padahal pertengahan bulan lalu, Kementerian BUMN telah mengirim surat pada Jokowi mengenai kepastian apakah PPD akan diambil alih dengan skema akuisisi atau hibah.
Tapi sampai saat ini, Jokowi belum membalas surat tersebut. Hal itu menyebabkan nasib pengambilalihan PPD masih menggantung. "Belum, Pak Jokowi belum membalas surat itu, belum ada kepastian," ujar Pandu di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/3).
Ditambahkan, jika Pemprov DKI ingin mengambil PPD dengan mekanisme hibah, maka Jokowi tetap harus berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena ini menyangkut aset negara.
"Kalaupun dia hibah, nantinya itu harus ke Kemenkeu. Tapi sampai sekarang belum ada surat balasan dari Pak Jokowi," tegasnya.
JAKARTA - Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Pandu Djajanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS