Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung

jpnn.com - Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebut temuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bisa menjadi pintu awal bagi aparat penegak hukum demi memeriksa Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga.
"Petunjuk bagi KPK dan penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi dan kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya," kata Guntur Romli melalui layanan pesan, Rabu (1/1).
Toh, kata aktivis media sosial itu, ekonom senior almarhum Faisal Basri pernah menyampaikan dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun.
"Kemudian laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotesme (KKN) dinasti Jokowi," ungkap Guntur Romli.
Dia mengatakan OCCRP sebagai organisasi ternama di dunia, tentu saja memiliki bukti kuat memasukkan Jokowi dalam daftar hitam pemimpin di dunia.
Guntur Romli pun menyebut KPK dengan pengalaman dan jaringan bisa bekerjasama OCCRP menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarga terkait dugaan korupsi.
"Ini yang seharunya dikejar oleh KPK, karena pastinya ada korupsi dan kerugian besar keuangan negara dalam kasus ini, bukan mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang bukan pejabat publik atau negara dan tidak pernah merugikan keuangan negara sepeser pun," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pemimpin dunia masuk ke dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi OCCRP.
Juru bicara PDIP Guntur Romli menyebut temuan OCCRP soal Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar pemimpin terkorup bisa jadi pintu masuk KPK, Polri, dan Kejagung.
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi