Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?

Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar OCCRP. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf menanggapi pemberitaan mengenai Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam pimpinan terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Gus Yahya mempertanyakan atas dasar apa daftar pemimpin korup tersebut dibuat oleh Non-Governmental Organization (NGO) OCCRP.

Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam konferensi pers isu terkini di Kantor PBNU, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

“Ini NGO-NGO yang wacana yang mereka lontarkan ini dasarnya apa. Publik sebetulnya juga enggak terlalu mengerti,” ucap Gus Yahya.

Gus Yahya bahkan mempertanyakan kredibilitas lembaga OCCRP tersebut sehingga membuat daftar pemimpin terkorup.

Menurut dia, seharusnya yang membuat daftar tersebut adalah lembaga seperti pengadilan.

"Kita juga enggak tahu apakah ini cukup kredibel atau enggak begitu, tapi ini NGO ya, saya juga baru dengar ada OCCRP baru kali ini saya dengar,” kata dia.

Gus Yahya menilai bahwa hasil tersebut adalah bagian dari kampanye politik yang ke arah negatif.

Gus Yahya mempertanyakan atas dasar apa daftar pemimpin korup tersebut dibuat oleh Non-Governmental Organization (NGO) OCCRP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News