Jokowi Matangkan Aturan Pengganti Perda Sumur Resapan
Senin, 11 Februari 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang sumur resapan tengah dimatangkan. Rencananya, bulan ini ia akan mengajukannya kepada DPRD DKI untuk disahkan.
"Bulan ini langsung. Nanti pergub dibarengi dengan Ingub, instruksi gubernur," kata gubernur yang dikenal dengan panggilan Jokowi itu saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/2).
Baca Juga:
Jokowi menjanjikan Perda yang dibuatnya akan lebih tegas dan ketat dibandingkan peraturan sebelumnya. Perda baru ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 68 Tahun 2005 tentang kewajiban membuat sumur resapan.
Jokowi menargetkan sekitar 20 ribu sumur resapan akan dibangun tahun ini. Pembangunan sumur resapan akan didanai oleh APBD DKI 2013.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang sumur resapan tengah dimatangkan. Rencananya,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS