Jokowi Matangkan Aturan Pengganti Perda Sumur Resapan
Senin, 11 Februari 2013 – 19:01 WIB
"Dari APBD kira-kira 200 miliar. Itu untuk ruang publik, kampung-kampung, untuk trotoar di jalan-jalan yang sering tergenang, kantor-kantor kita. Untuk masyarakat juga dari situ," paparnya. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang sumur resapan tengah dimatangkan. Rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS