Jokowi Matangkan Ganjil-Genap
Senin, 04 Februari 2013 – 17:01 WIB
Sekedar diketahui, kebijakan ganjil-genap membatasi kendaraan bermotor yang boleh melalui jalan ibu kota berdasarkan plat nomor. Setiap harinya kendaraan yang boleh melewati wilayah-wilayah tertentu akan digilir. Jika hari ini giliran kendaraan untuk plat nomor ganjil, maka keesokan harinya giliran kendaraan berplat nomor genap yang boleh melewati wilayah tersebut. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kebijakan ganjil-genap sempat digelontorkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akhir tahun lalu. Rencanannya, kebijakan pembatasan kendaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS