Jokowi Mau Lanjutkan Proyek Hambalang, Ini Komentar Anak Buah SBY
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan menyatakan, partainya tak mau berpolemik soal proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat yang mangkrak sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Hinca, partainya justru mempersilakan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan proyek Hambalang.
Hinca menyatakan, pembangunan proyek Hambalang memang terhenti karena ada proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, proyek yang berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga itu menjadi barang bukti penyidikan.
Selain itu, katanya, ada sebab lain sehingga proyek Hambalang terhenti di era SBY. Yakni karena DPR saat itu tidak menyetujui anggaran untuk melanjutkan proyek Hambalang.
"DPR tak menyetujui anggaran untuk meneruskannya karena KPK menyatakan dalam posisi zona hukum. Presiden SBY memberi ruang seluasnya kepada KPK untuk menuntaskan pekerjaannya secara profesional demi tegaknya hukum, itulah faktanya," kata Hinca saat dihubungi wartawan pada Senin (21/3).
Karenanya Hinca menegaskan, sah-sah saja jika pemerintahan pimpinan Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo- berencana meneruskan proyek Hambalang. Menurut Hinca, partainya yang kini dipimpin SBY malah mendukung Jokowi untuk menjalankan kewajiban sebagai pemimpin pemerintahan.
"Jadi, silahkan diteruskan pembangunan Hambalang, jika memang sudah dibolehkan KPK dan DPR RI memberikan anggarannya. Itu saja. Selamat bekerja Presiden Jokowi," pungkas Hinca.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan