Jokowi, Megawati dan Luhut Panjaitan di Mata Pengamat
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara menilai sekarang ini ada tendensi yang dilakukan sekelompok masyarakat untuk memojokkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara face to face dengan Presiden Joko Widodo.
Dia menyesalkan, banyak opini diarahkan untuk membully Megawati seolah-olah Ketum PDI Perjuangan inilah dalang yang ingin mengatur Presiden Jokowi layaknya wayang atau boneka.
Menurutnya, publik harus memahami adanya 'lack of communication' dan terjadinya 'distorsi informasi' antara Megawati dengan Presiden Jokowi sekarang ini.
Bahkan ia menjelaskan, harus diketahui bahwa bukan Megawati orang yang membuat presiden pilihan rakyat 2014 ini menandatangani Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015, soal kenaikan uang muka mobil para pejabat yang bikin heboh dan kemudian dicabut lagi.
Apalagi ada pengakuan dari Presiden Jokowi bahwa dia tidak membaca Perpres tersebut saat menandatanganinya. "Juga bukan keinginan Megawati terbit Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan yang menimbulkan polemik dan sekarang tengah digugat di MA untuk dibatalkan," tuturnya di Jakarta, Jumat (17/4).
Igor mengatakan, adalah fakta bahwa Kastaf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)-lah yang sekarang memegang realitas kekuasaan di Istana. Sebab, kata dia, Luhut memiliki peran dan kewenangan yang powerful mulai dari soal komunikasi politik, pengawasan, sampai evaluasi rutin program kementrian kabinet kerja Presiden Jokowi.
"Otoritas LBP bisa melebihi kekuasaan wakil presiden dan para menteri koordinator. Posisi Kastaf Kepresidenan bisa memegang "the power behind the throne"," ungkap Direktur Survey & Polling Indonesia ini.
Bukan itu saja, untuk urusan Konferansi Asia Afrika (KAA) saat ini pun dipegang LBP melalui Kepres No 3 Tahun 2015, bukan Kemenlu yang seharusnya jadi Steering Comitte.
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara menilai sekarang ini ada tendensi yang dilakukan sekelompok masyarakat untuk
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru