Jokowi Memihak Paslon 02, F-PDR Anggap Pelaksanaan Pemilu 2024 Paling Buruk
jpnn.com, JAKARTA - Forum Penyelemat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) di sebuah rumah, Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Sejumlah tokoh diketahui turut hadir dalam peresmian itu F-PDR seperti Eks KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna, aktivis media sosial Rudi S Kamri, eks KSAL Laksamana Bernard Kent Sondakh, pengamat intelijen Connie Rahakundini Bakrie, hingga eks Sekjen Kemenhan Agus Setiadji.
Rudi dalam pernyataan sikap F-PDR mengatakan sekber menjadi tempat untuk memperjuangkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 berdasarkan pemikiran para pendiri bangsa, Pancasila, UUD 1945.
"Guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan serta berjuang bagi kepemimpinan Indonesia di dunia internasional," kata dia.
F-PDR, kata Rudi, menjadi organisasi yang akan memperjuangkan terwujudnya tata negara dan pemerintahan berpihak terhadap kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
Dia melanjutkan F-PDR di sisi lain melihat pelaksanaan Pemilu 2024 sangat buruk karena dipenuhi praktik nyata dari abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Baik cara secara langsung maupun tidak langsung, dan nyata-nyata berpihak pada paslon nomor urut dua, terutama keterlibatan anak kandungnya Gibran Rakabumi Raka," kata dia.
Dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang buruk, kata Rudi, Sekber F-PDR membuka ruang bagi seluruh anak bangsa yang akan menyatukan diri mewujudkan demokrasi yang berkedaulatan.
Forum Penyelemat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) menganggap keterlibatan Presiden Jokowi membuat kontestasi politik Pemilu 2024 menjadi yang terburuk.
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Lukisan Aktivis
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya