Jokowi Meminta Perusahaan Tidak Melakukan PHK
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk memberitahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) berkaitan dengan adanya wabah virus corona (COVID-19).
"Usahakan beritahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja baik Menteri Perindustrian, baik Menteri UKM, yang berkaitan dengan ini," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian melalui konferensi video dari Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).
Presiden Jokowi juga meminta Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri mengarahkan seluruh kepala daerah dan kepala desa agar segala hal berkaitan dana desa diarahkan kepada hal-hal yang bersifat cash forward dan padat karya.
"Sehingga masyarakat desa bisa menikmati dana desa sebesar Rp 72 triliun, diarahkan ke sana, jangan dipakai ke hal-hal yang tidak menyasar ke konsumsi dan daya beli masyarakat," ujar Presiden.
Presiden menyatakan saat ini Indonesia berada pada situasi yang tidak biasa, baik yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi karena pandemi COVID-19.
Jokowi meminta seluruh program yang ada difokuskan dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait COVID-19.
Sebagai contoh, kata Presiden, Mendagri fokus memberitahukan kepada seluruh kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota agar berhati-hari membuat kebijakan agar tidak membuat kepanikan di masyarakat.
Kebijakan yang dibuat harus tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi pergerakan, pertemuan, agar mengurangi dampak dari COVID-19.
Presiden menyatakan saat ini Indonesia berada pada situasi yang tidak biasa, baik yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi karena pandemi COVID-19.
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi