Jokowi Menang, PDIP Pengin Begini..
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya peran oposisi sebagai penyeimbang dalam negara berdemokrasi. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi keputusan Mahkamah Konsitusi yang memperkuat kemenangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
"Demokrasi yang sehat membutuhkan adanya partai yang berada di pemerintahan, partai di luar pemerintahan dan sekaligus partai yang punya kekuatan penyeimbang sehingga akan terjadi check and balance. Pemerintah membutuhkan sebuah kritik, opsi yang dibutuhkan untuk membangun kebijakan untuk rakyat bangsa dan negara," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (28/6) malam.
Hasto melanjutkan, sikap politik partai pascapemilu bermakna luas. Kerja sama tidak hanya dilakukan dalam pemilu, bisa juga disalurkan di MPR, DPR, dan juga Pilkada Serentak 2020. "Di mana ada 273 daerah mengadakan Pilkada," tambah Hasto.
BACA JUGA: Sikap Kesatria Prabowo Subianto Terima Putusan MK Tuai Pujian
Dia mengingatkan politik sangat dinamis. Mengenai koalisi pascapilpres, pihaknya menyerahkannya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri serta Presiden Jokowi.
"Kami tentu saja berpolitik itu didasarkan pada teori politik, tradisi demokrasi, Pancasila. Sebuah koalisi akan terbangun dengan sehat apabila dibangun sebelum pelaksanaan pemilu presiden," tutup Hasto. (tan/jpnn)
Setelah Jokowi menang, PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya peran oposisi sebagai penyeimbang dalam negara berdemokrasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok