Jokowi Menang, Puskaptis Siap Dibubarkan

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Husain Yazid mengaku lembaganya siap dibubarkan apabila berdasarkan hitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak menang dalam Pemilihan Presiden 2014.
Hal senada, pinta Husain, juga berlaku bagi lembaga survei yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam hitung cepat atau quick count.
"Kalau hasil KPU menyatakan Jokowi menang, Puskaptis siap dibubarkan. Kalau memang Prabowo menang, yang delapan itu harus dibubarkan," kata Husain dalam diskusi "Republik Quick Count" di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/7).
Menurut Husain, hal tersebut menjadi bukti pertanggungjawaban dan kredibilitas lembaga survei terhadap publik. "Jangan hanya ngomong kami benar, kami salah," ujarnya.
Lebih lanjut Husain mengaku, Puskaptis siap untuk diaudit. Namun dia meminta agar audit itu dilakukan oleh pihak independen. "Audit ini wajib dilakukan. Kalau hukum wajib itu haram tidak dilakukan," ucapnya.
Namun demikian, Husain menyarankan agar audit tersebut dilakukan secara berkala. "Seharusnya buat berkala audit itu per tiga bulankah, per enam bulankah atau per satu tahun. Jadi terlihat di mana lembaga yang kredibel dan sebagainya," ungkapnya.
Sementara itu peneliti Lingkaran Survei Indonesia, Adjie Alfaraby menyatakan, pihaknya sangat siap untuk proses audit. Waluapun paling valid menunggu hasil KPU.
"Proses itu harus lewat asosiasi atau panel ahli di luar itu saya pikir bisa secara terbuka kita lakukan," kata Adjie.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Husain Yazid mengaku lembaganya siap dibubarkan apabila
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit