Jokowi Menawarkan 3 Opsi Soal Regulasi Publisher Rights, Silakan Dipilih
jpnn.com, KENDARI - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan pihaknya bersama Dewan Pers telah mendorong pemerintah agar mengesahkan regulasi terkait hak cipta jurnalistik atau publisher rights.
Dia menyatakan bahwa draf regulasi terkait publisher rights itu sudah diserahkan kepada pihak pemerintah pada Oktober 2021 lalu.
Oleh karena itu, Atal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kementrian terkait agar bisa memproses regulasi publisher right.
"Alhamdulillah, sudah kami susun dan kami serahkan pada Oktober tahun lalu. Memang belum sempurna, namun sekarang bola di tangan pemerintah," kata Atal pada puncak Hari Pers Nasional atau HPN 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).
Dia berharap draf regulasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti pemerintah. Saat ini, Atal berujar, PWI tengah menunggu langkah lanjutan dari pemerintah setelah draf tersebut diserahkan.
Menanggapi itu, Jokowi menyatakan menyetujui adanya penataan ekosistem industri pers untuk menciptakan iklim kompetisi seimbang antara media arus utama dengan platform digital asing.
Jokowi menawarkan tiga opsi mengenai publisher right, yaitu membentuk undang-undang (UU) baru, merevisi UU terkait industri media yang sudah ada, atau paling cepat menerbitkan peraturan pemerintah (PP).
"Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," kata Jokowi saat menghadiri acara puncak HPN 2022 secara daring.
Presiden Jokowi menawarkan tiga opsi soal regulasi publisher rights. Silakan dipilih.
- Bendungan Hasto
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi