Jokowi Menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkup instansi Polri.
Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan di lingkup Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Penganugerahan tanda kehormatan itu dilakukan Jokowi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10), bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penganugerahan tersebut didasari atas Keputusan Presiden RI Nomor 138 TK 2024 tentang Penganugerahaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2024.
"Menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Polri," demikian petikan Keppres tersebut yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta.
Satker Polri yang menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti meliputi Korbrimob, Korlantas, Bareskrim, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes, Baharkam, dan Divisi Hubungan Internasional.
Korbrimob Polri mendapatkan anugerah tanda kehormatan ini atas jasanya pada operasi penanganan kelompok radikal di Poso, Sulawesi Tengah, operasi penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kedua operasi tersebut dinilai pemerintah membuahkan keberhasilan.
Kemudian, Korlantas Polri diberi anugerah atas kinerjanya dalam mengamankan dan melancarkan arus mudik yang berlangsung setiap tahun, menyelenggarakan angkutan gratis saat mudik, inovasi penegakan hukum digital dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas lewat e-TLE, dan layanan digital terkait dokumen berkendara.
Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkup instansi Polri.
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK