Jokowi Meninggalkan Indonesia, Lalu Tunjuk Sosok Ini Sebagai Penggantinya, Siapa?

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia, mulai Senin (4/2) hingga Rabu (6/3).
Selama kepergiannya itu, Jokowi menunjuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan tugas kepala negara.
Penugasan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
Berdasarkan salinan keppres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin, Jokowi dalam keppres itu memutuskan empat hal:
Kesatu, menugasi Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.
Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.
Ketiga, setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wapres segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Jokowi.
Keempat, keputusan presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan tugas kepala negara.
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini