Jokowi Meninggalkan Indonesia, Lalu Tunjuk Sosok Ini Sebagai Penggantinya, Siapa?

Jokowi Meninggalkan Indonesia, Lalu Tunjuk Sosok Ini Sebagai Penggantinya, Siapa?
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers menjelang kunjungan kenegaraan ke Australia, Senin (4/3/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/am.

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia, mulai Senin (4/2) hingga Rabu (6/3).

Selama kepergiannya itu, Jokowi menunjuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan tugas kepala negara.

Penugasan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Berdasarkan salinan keppres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin, Jokowi dalam keppres itu memutuskan empat hal:

Kesatu, menugasi Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.

Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.

Ketiga, setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wapres segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Jokowi.

Keempat, keputusan presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan tugas kepala negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News