Jokowi Menyerahkan Ribuan Sertifikat Tanah ke Warga Sulsel

Jokowi Menyerahkan Ribuan Sertifikat Tanah ke Warga Sulsel
Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.850 sertifikat tanah kepada masyarakat di enam kabupaten/kota, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: Setpres

"Hati-hati pinjam di bank. Kalau dapat, gunakan semua untuk kerja, investasi, modal kerja. Jangan dipakai apa-apa dulu. Kalau untuk menabung setelah cukup, beli motor, mobil silakan,” tambahnya.(fat/jpnn)


Kepemilikan hak atas tanah memang wajib dibuktikan dengan sertifikat. Demikian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mengamanatkan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News