Jokowi Menyetujui 2 Surat Permohonan Prabowo Subianto

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengajukan dua surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Surat pertama terkait permohonan persetujuan dari Presiden Jokowi untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan parpol sebagai calon presiden.
Surat kedua, terkait permohonan cuti kerja kepada Presiden Jokowi untuk pendaftaran capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui dua surat yang diajukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut.
"Terhadap dua permohonan dari menhan terkait persetujuan dari presiden dicalonkan sebagai capres, dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, presiden melalui surat mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," kata Ari Dwipayana dalam pesan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/10).
Menurut Ari, Menhan Prabowo memang tidak spesifik menyebutkan tanggal izin cuti pendaftaran ke KPU.
Namun, kata dia, prinsipnya izin cuti telah di?etujui.
Secara khusus, lanjut dia, disebutkan bahwa izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri ke KPU, seperti dalam surat permohonan.
Presiden Jokowi menyetujui dua surat permohonan yang diajukan Menhan Prabowo Subianto.
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Versi Pimpinan MPR Silaturahmi Putra Prabowo kepada Megawati Bikin Politik Jadi Teduh
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Prabowo Bakal Lepas Misi Kemanusiaan ke Myanmar 3 April
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif