Jokowi Menyetujui 2 Surat Permohonan Prabowo Subianto
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengajukan dua surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Surat pertama terkait permohonan persetujuan dari Presiden Jokowi untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan parpol sebagai calon presiden.
Surat kedua, terkait permohonan cuti kerja kepada Presiden Jokowi untuk pendaftaran capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui dua surat yang diajukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut.
"Terhadap dua permohonan dari menhan terkait persetujuan dari presiden dicalonkan sebagai capres, dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, presiden melalui surat mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," kata Ari Dwipayana dalam pesan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/10).
Menurut Ari, Menhan Prabowo memang tidak spesifik menyebutkan tanggal izin cuti pendaftaran ke KPU.
Namun, kata dia, prinsipnya izin cuti telah di?etujui.
Secara khusus, lanjut dia, disebutkan bahwa izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri ke KPU, seperti dalam surat permohonan.
Presiden Jokowi menyetujui dua surat permohonan yang diajukan Menhan Prabowo Subianto.
- Prabowo Berkomitmen Akhir 2025 Indonesia tak Lagi Impor Beras hingga Jagung
- Wujudkan Program Swasembada Pangan, BUMN Bersinergi dengan Kementerian Lainnya
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 T untuk Lanjutkan Pembangunan IKN