Jokowi Menyetujui 2 Surat Permohonan Prabowo Subianto
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengajukan dua surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Surat pertama terkait permohonan persetujuan dari Presiden Jokowi untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan parpol sebagai calon presiden.
Surat kedua, terkait permohonan cuti kerja kepada Presiden Jokowi untuk pendaftaran capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui dua surat yang diajukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut.
"Terhadap dua permohonan dari menhan terkait persetujuan dari presiden dicalonkan sebagai capres, dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, presiden melalui surat mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," kata Ari Dwipayana dalam pesan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/10).
Menurut Ari, Menhan Prabowo memang tidak spesifik menyebutkan tanggal izin cuti pendaftaran ke KPU.
Namun, kata dia, prinsipnya izin cuti telah di?etujui.
Secara khusus, lanjut dia, disebutkan bahwa izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri ke KPU, seperti dalam surat permohonan.
Presiden Jokowi menyetujui dua surat permohonan yang diajukan Menhan Prabowo Subianto.
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta