Jokowi Merasa Disudutkan Stasiun TV Milik Hary Tanoesoedibjo
Siapkan Langkah Hukum untuk Persoalkan Iklan 'Kutagih Janjimu'
jpnn.com - CIANJUR - Calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi merasa keberatan dengan iklan ber-tagline "Kutagih Janjimu" yang tayang di beberapa televisi swasta baru-baru ini. Pria yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu bahkan berencana mengambil langkah hukum.
"Kita sedang diskusikan mengenai iklan itu. Kita juga akan pertimbangkan ambil langkah hukum," kata Jokowi di sela-sela kegiatan kampanye di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/3) siang.
Jokowi mengatakan, keberatannya itu disebabkan isi iklan dianggap menyudutkan. Iklan yang tayang di Global TV, MNC TV, dan RCTI tersebut menggunakan gambar dirinya tanpa izin.
Mengenai pihak yang membuat iklan itu, Jokowi tidak ragu menuding Partai Hanura sebagai yang bertanggung jawab. Pasalnya, iklan "Kutagih Janjimu" hanya tayang di stasiun televisi bagian dari MNC Grup milik Ketua Bapillu sekaligus calon wakil presiden dari Partai Hanura, Harry Tanoesoedibjo (HT).
"Sudah jelas itu, jelas kan cuma di grup dia (HT) saja," pungkasnya. (dil/jpnn)
CIANJUR - Calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi merasa keberatan dengan iklan ber-tagline "Kutagih Janjimu" yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan