Jokowi Merasa Disudutkan Stasiun TV Milik Hary Tanoesoedibjo
Siapkan Langkah Hukum untuk Persoalkan Iklan 'Kutagih Janjimu'
jpnn.com - CIANJUR - Calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi merasa keberatan dengan iklan ber-tagline "Kutagih Janjimu" yang tayang di beberapa televisi swasta baru-baru ini. Pria yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu bahkan berencana mengambil langkah hukum.
"Kita sedang diskusikan mengenai iklan itu. Kita juga akan pertimbangkan ambil langkah hukum," kata Jokowi di sela-sela kegiatan kampanye di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/3) siang.
Jokowi mengatakan, keberatannya itu disebabkan isi iklan dianggap menyudutkan. Iklan yang tayang di Global TV, MNC TV, dan RCTI tersebut menggunakan gambar dirinya tanpa izin.
Mengenai pihak yang membuat iklan itu, Jokowi tidak ragu menuding Partai Hanura sebagai yang bertanggung jawab. Pasalnya, iklan "Kutagih Janjimu" hanya tayang di stasiun televisi bagian dari MNC Grup milik Ketua Bapillu sekaligus calon wakil presiden dari Partai Hanura, Harry Tanoesoedibjo (HT).
"Sudah jelas itu, jelas kan cuma di grup dia (HT) saja," pungkasnya. (dil/jpnn)
CIANJUR - Calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi merasa keberatan dengan iklan ber-tagline "Kutagih Janjimu" yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat