Jokowi Merasa Tertampar, MPR Tetap Tampung Aspirasi soal Masa Jabatan Presiden
Selasa, 03 Desember 2019 – 23:05 WIB
"Ada yang bilang presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya; satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Dan yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/12). (tan/jpnn)
Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI tetap menyerap aspirasi dari berbagai kalangan terkait wacana amandemen Undang-undang 1945. Termasuk soal penambahan masa jabatan presiden
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup