Jokowi Minta APD dan Masker Tidak Diekspor Semua

Jokowi Minta APD dan Masker Tidak Diekspor Semua
Tim medis RSUD Banten memakai alat pelindung diri (APD) siap memberikan pelayanan kepada pasien COVID-19. Foto: Antara/Mulyana

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta alat pelindung diri (APD) dan marker hasil produksi Indonesia tidak diekspor semuanya. Jokowi memerintahkan jajarannya agar dua produk tersebut dibatasi izin ekspornya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Kita tahu sekarang ini ada 213 negara yang terkena pandemi dan semua negara merebutkan untuk memperoleh alat-alaf kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid. Dan untuk itu, kita harus melihat kembali seluruh potensi sumber daya yang kita miliki di negera kita terutama industri dalam negeri kita dalam memproduksi alat-alat kesehatan," kata Jokowi saat membuka ratas tentang Optimalisasi Industri Dalam Negeri Untuk Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi, Rabu (15/4).

Jokowi menilai setiap negara membutuhkan obat, alat farmasi, fitofarmaka, APD, masker dan ventilator dalam menangani pasien Corona. Oleh karena itu, kata Jokowi, industri yang menghasilkan produk tersebut harus dimanajemen arus lalu lintasnya.

"Kebutuhan dalam negeri jangan sampai semuanya diekspor, dalam negeri malah kita tidak dapat, diatur ini diatur sebaik-baiknya manajemennya. Baik itu yang saya lihat APD kita bisa produksi banyak, baik itu yang berkaitan dengan masker kita bisa produksi banyak, agar ini diatur," kata Jokowi.

Jokowi juga menginginkan jajarannya mempermudah perizinan industri yang memproduksi barang-barang tersebut. Dia tidak ingin ada kementerian yang menghambat proses perizinan.

"Menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar itu terpenuhi tetapi jangan dipersulit. Tolong ini dengarkan betul keluhan-keluhan yang ada di bawah sehingga tidak ada lagi yang namanya proses perizinan ini menghambat produksi yang ada," kata dia.

Jokowi juga menginginkan Indonesia memiliki ketersediaan bahan baku untuk memproduksi barang-barang di atas. Dia memerintahkan Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan untik merelaksasi dan mengintegrasi perizinan impor untuk memenuhi barang baku dalam negeri.

"Yangkeempat, insentif fiskal tolong diarahkan ke industri-industri UMKM kita yang memproduksi barang-barang ini," kata Jokowi. (tan/jpnn)

Jokowi memerintahkan jajarannya agar dua produk tersebut dibatasi izin ekspornya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News