Jokowi Minta Aturan Hutan Adat Disederhanakan
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat kebijakan perhutanan sosial.
Tujuannya, memberikan akses ruang kelola sumber daya hutan bagi warga masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
Menurut Jokowi, sapaan Presiden, banyak masyarakat di kawasan hutan yang menggantungkan hidup pada sumber daya hutan, tapi minim akses.
Akibatnya, banyak yang mengalami masalah perekonomian.
"Saya mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan di mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan," kata dalam rapat terbatas mengenai perhutanan sosial di kantornya, Rabu.
Jokowi memastikan pemerintah akan memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak masyarakat adat.
Dia juga berjanji segera mengeluarkan penetapan hutan adat terutama bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta masyarakat diberikan sarana dan prasarana produksi. Termasuk diberikan pengetahuan teknis soal pengelolaan hutan.
JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat kebijakan perhutanan sosial. Tujuannya, memberikan akses
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital