Jokowi Minta Aturan Hutan Adat Disederhanakan
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat kebijakan perhutanan sosial.
Tujuannya, memberikan akses ruang kelola sumber daya hutan bagi warga masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
Menurut Jokowi, sapaan Presiden, banyak masyarakat di kawasan hutan yang menggantungkan hidup pada sumber daya hutan, tapi minim akses.
Akibatnya, banyak yang mengalami masalah perekonomian.
"Saya mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan di mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan," kata dalam rapat terbatas mengenai perhutanan sosial di kantornya, Rabu.
Jokowi memastikan pemerintah akan memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak masyarakat adat.
Dia juga berjanji segera mengeluarkan penetapan hutan adat terutama bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta masyarakat diberikan sarana dan prasarana produksi. Termasuk diberikan pengetahuan teknis soal pengelolaan hutan.
JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat kebijakan perhutanan sosial. Tujuannya, memberikan akses
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP