Jokowi Minta Aturan Hutan Adat Disederhanakan

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat kebijakan perhutanan sosial.
Tujuannya, memberikan akses ruang kelola sumber daya hutan bagi warga masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
Menurut Jokowi, sapaan Presiden, banyak masyarakat di kawasan hutan yang menggantungkan hidup pada sumber daya hutan, tapi minim akses.
Akibatnya, banyak yang mengalami masalah perekonomian.
"Saya mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan di mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan," kata dalam rapat terbatas mengenai perhutanan sosial di kantornya, Rabu.
Jokowi memastikan pemerintah akan memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak masyarakat adat.
Dia juga berjanji segera mengeluarkan penetapan hutan adat terutama bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta masyarakat diberikan sarana dan prasarana produksi. Termasuk diberikan pengetahuan teknis soal pengelolaan hutan.
JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat kebijakan perhutanan sosial. Tujuannya, memberikan akses
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir