Jokowi Minta BPN Cekatan soal Sertifikasi Tanah
jpnn.com, BADUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, termasuk dalam pengurusan sertifikat tanah. Jokowi menyatakan hal itu ketika memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Bali, Jumat (8/9).
Menurut Jokowi, bahwa salah satu kendala lambatnya pengurusan sertifikat tanah adalah kurangnya tenaga juru ukur. Kini BPN telah memiliki juru ukur sebanyak 4.500 orang dari semula hanya 2.000 orang.
"Sehingga mengukurnya lebih cepat, jadi enggak ada alasan lagi mengukurnya lamban," ucap Jokowi dalam acara yang berlangsung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Provinsi Bali itu.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan 3.500 sertifikat ke masyarakat Bali dari Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar.
Saat ini dari 126 juta bidang tanah yang ada, baru 46 juta bidang yang bersertifikat. Untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah, mantan gubernur DKI Jakarta itu telah menetapkan target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN.
Untuk 2017 ini targetnya adalah 5 juta sertifikat. Sedangkan target pada 2018 adalah 7 juta sertifikat dan 2019 menjadi 9 juta sertifikat.
Sertifikat tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang telah dimiliki. "Oleh sebab itu harus tahu semuanya, berapa meter persegi yang dimiliki, letaknya di mana harus ngerti," katanya.
Jokowi juga mengingatkan para pemilik sertifikat untuk menyimpannya di tempat yang aman. "Agar kalau genteng bocor tidak rusak dan difotokopi agar mengurusnya mudah kalau hilang," ucapnya.(fat/jpnn)
Saat ini dari 126 juta bidang tanah yang ada, baru 46 juta bidang yang bersertifikat. Jokowi menargetkan pada 2017 ini BPN menerbitkan 5 juta sertifikat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- The Apurva Kempinski Bali Rayakan Inklusivitas Melalui Gallery of Art: Arts Beyond Boundaries
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB