Jokowi Minta BPN Tidak Persulit Warga Sertifikasi Tanahnya

Jokowi Minta BPN Tidak Persulit Warga Sertifikasi Tanahnya
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama petani di Salatiga, Jawa Tengah. Foto: Kementan

jpnn.com, SALATIGA - Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam proses sertifikasi tanah.

Karena itu, masyarakat yang ingin melegalisasi tanahnya tidak boleh dipersulit.

"Saya sudah wanti-wanti kepada seluruh kantor BPN, jangan ada yang menghambat proses sertifikasi tanah. Melayani masyarakat harus secepat-cepatnya," kata Presiden yang akrab disapa Jokowi.

Itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah pada Senin (25/9).

Sebab, penerbitan sertifikat tanah kepada masyarakat bagian dari reforma agraria dan distribusi aset yang bertujuan mengurangi kesenjangan.

Jokowi bahkan telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan sertifikasi tanah masyarakat minimal 5 juta sertifikat pafa tahun ini. Kemudian pada 2018 7 juta sertifikat dan 9 juta di tahun 2019.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, mantan wali kota Surakarta itu membagikan sebanyak 5.781 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berasal dari Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga secara langsung, di Lapangan Jambesari, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Mantan gubernur DKI itu tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat tentang sengketa tanah setiap kunjungan kerjanya ke daerah. Sehingga, pembagian sertifikat diharapkan dapat mencegah terjadinya hal serupa terus berulang.

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam proses sertifikasi tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News