Jokowi Minta Demonstran Dibebaskan, DPR Sebut Aspirasi Rakyat Jangan Dibungkam

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mulyadi sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi meminta aparat kepolisian untuk membebaskan demonstran yang ditahan seusai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR.
“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Viva saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/8).
Viva juga mengamini pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.
Menurut Jokowi, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.
"Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang," lanjutnya.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari juga meminta kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditahan selepas aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi.
Pria yang akrab disapa Tobas itu mengatakan demonstrasi telah selesai dan tuntutan massa telah diakomodir dengan membatalkan pengesahan rancangan undang-undang atau RUU Pilkada.
Anggota DPR sepakat dengan sikap Presiden Jokowi soal pendemo yang ditahan polisi harus dibebaskan.
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Gubernur Gorontalo Pastikan Kelanjutan Pembangunan Waduk yang Dulu Ditinjau Jokowi