Jokowi Minta Demonstran Dibebaskan, DPR Sebut Aspirasi Rakyat Jangan Dibungkam
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mulyadi sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi meminta aparat kepolisian untuk membebaskan demonstran yang ditahan seusai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR.
“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Viva saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/8).
Viva juga mengamini pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.
Menurut Jokowi, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.
"Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang," lanjutnya.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari juga meminta kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditahan selepas aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi.
Pria yang akrab disapa Tobas itu mengatakan demonstrasi telah selesai dan tuntutan massa telah diakomodir dengan membatalkan pengesahan rancangan undang-undang atau RUU Pilkada.
Anggota DPR sepakat dengan sikap Presiden Jokowi soal pendemo yang ditahan polisi harus dibebaskan.
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang