Jokowi Minta PNS Naik Angkutan Umum
Kamis, 28 Februari 2013 – 19:44 WIB
JAKARTA - Jelang diterapkannya kebijakan ganjil-genap, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI untuk membiasakan diri memakai angkutan umum. Pasalnya, aturan plat nomor ganjil-genap juga berlaku untuk mereka. Ketentuan ini berlaku juga bagi Jokowi sendiri dan wakilnya, Basuki T Purnama atau Ahok. Jokowi bahkan mengaku siap untuk naik angkutan umum ke kantornya.
"Ya, mereka harus kasih contoh dong," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/2).
Baca Juga:
Jokowi juga mengatakan, pembatasan kendaraan dengan metode ganjil-genap juga berlaku untuk kendaraan pejabat pemerintah. Mobil dengan nomor polisi RFR dan RFS nantinya tidak dapat digunakan setiap hari.
Baca Juga:
JAKARTA - Jelang diterapkannya kebijakan ganjil-genap, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS