Jokowi Minta PNS Naik Angkutan Umum

Jokowi Minta PNS Naik Angkutan Umum
Jokowi Minta PNS Naik Angkutan Umum
JAKARTA - Jelang diterapkannya kebijakan ganjil-genap, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI untuk membiasakan diri memakai angkutan umum. Pasalnya, aturan plat nomor ganjil-genap juga berlaku untuk mereka.

"Ya, mereka harus kasih contoh dong," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/2).

Jokowi juga mengatakan, pembatasan kendaraan dengan metode ganjil-genap juga berlaku untuk kendaraan pejabat pemerintah. Mobil dengan nomor polisi RFR dan RFS nantinya tidak dapat digunakan setiap hari.

Ketentuan ini berlaku juga bagi Jokowi sendiri dan wakilnya, Basuki T Purnama atau Ahok. Jokowi bahkan mengaku siap untuk naik angkutan umum ke kantornya.

JAKARTA - Jelang diterapkannya kebijakan ganjil-genap, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News