Jokowi Minta Tarif Tol Angkutan Logistik Segera Diturunkan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera menurunkan tarif tol untuk transportasi logistik.
“Mungkin minggu depan atau akhir bulan ini (diturunkan tarif tol, red). Kemarin hitungannya sudah diberikan kepada saya tapi keputusan tax holiday dan konsesinya diperpanjang sampai kapan kan belum,” kata Presiden Jokowi di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3).
Minggu lalu presiden sudah memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar tarif tol yang berhubungan dengan angkutan logistik diturunkan sebanyak-banyaknya.
“Dengan catatan, kemarin, ini saya masih terus berusaha agar proyek-proyek pionir yang kita kerjakan mendapat tax holiday sehingga beban atau cost terhadap perhitungan yang nanti muncul kepada tarif itu menjadi berkurang,” jelas Jokowi.
Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk menurunkan biaya yang menyebabkan tarif mahal adalah dengan memperpanjang konsesi. Itu sangat memungkinkan tarif tol bisa turun karena beban pengembalian keuntungan semakin lama.
"Artinya sebetulnya banyak jalan yang bisa kita tempuh kalau melihat secara detail. Saya pikir nanti bisa turun mungkin 20 hingga 30 persen,” jelas presiden.
Presiden menuturkan kebijakan untuk menurunkan tarif tol ini berawal dari keluhan para sopir yang sering didengarnya ketika berkunjung ke daerah. Sehingga, pemerintah memutuskan mengevaluasinya.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera menurunkan tarif tol untuk transportasi logistik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Diskon Berakhir, Tarif Tol TERPEKA Kembali Normal
- Timpang, Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Perlu Ditinjau Ulang
- Industri Logistik Minta Tarif Tol JTCC Dievaluasi, Ini Alasannya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Duh, Tarif Tol Cipali Naik Mulai 30 Oktober 2024