Jokowi Minta TNI-Polri Sikat Semua yang Pakai Atribut PKI
jpnn.com - JAKARTA—Presiden Joko Widodo turut menyoroti isu di media sosial tentang maraknya atribut PKI yang beredar di masyarakat. Ia meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung M. Prasetyo dan Kepala BIN Sutiyoso, fokus menangani hal tersebut.
“Presiden minta lakukan pendekatan secara hukum sesuai aturan,” ujar Kapolri usai dipanggil presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, presiden mengacu pada Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 yang secara jelas melarang penggunaan sekaligus penyebaran atribut tentang komunisme, leninisme dan marxisme. Termasuk pemakaian baju, penyebaran iklan atau video terkait tiga paham tersebut.
“Kami sudah beri arahan pada seluruh jajaran untuk melakukan langkah hukum terhadap yang diduga mengandung ajaran komunisme, baik itu menyiarkan maupun menyebarkan,” tegas Badrodin.
Dia tidak merinci sanksi hukum tegas yang diberikan pada para penyebar dan pemakai atribut komunisme tersebut. TNI akan diperbantukan untuk pengawasan di lapangan bersama polisi. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis