Jokowi Mohon Maaf untuk Setiap Hati yang Mungkin Kecewa
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Jokowi menyampaikan permintaan maaf ketika berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Awalnya, Jokowi dalam pidato mengungkapkan capaian pembangunan selama sepuluh tahun menjabat Presiden RI.
"Dengan pembangunan itu, kita berhasil menurunkan biaya logistik dari sebelumnya 24 persen menjadi 14 persen di 2023," kata eks Gubernur Jakarta itu dalam pidatonya.
Sidang tahunan ini menjadi kali terakhir bagi Jokowi dan Maruf Amin datang dalam status sebagai Presiden dan Wapres RI yang sedang menjabat.
Jokowi dalam pidato turut menyampaikan permohonan maafnya bagi pihak yang mungkin kecewa terhadap cita-cita tak terwujud.
"Saya dan K.H. Ma'ruf Amin mohon maaf. Mohon maaf untuk setiap hati yang mungkin kecewa, untuk setiap harapan yang mungkin belum bisa terwujud, untuk setiap cita-cita yang mungkin belum bisa tergapai. Sekali lagi, kami mohon maaf," kata ayah dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming itu.
Jokowi selanjutnya dalam pidato meminta izin untuk menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan nasional pada 20 Oktober 2024 kepada Prabowo Subianto.
"Kepada Presiden Terpilih, Bapak Prabowo Subianto, tahun depan, insyallah, Bapak yang akan menyampaikan pidato kenegaraan," ujarnya. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi menyampaikan permintaan maaf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Ditujukan kepada siapa?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto