Jokowi Nonaktif, Ahok Jadi Plt Gubernur DKI
jpnn.com - JAKARTA -- Niat Gubernur Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon presiden (capres) kian dekat. Itu setelah Jokowi mendapat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk maju sebagai capres.
Saat ini, Jokowi baru mengantongi izin Presiden secara lisan. Izin resmi untuk Jokowi baru akan dikeluarkan Presiden pada Rabu (14/5) atau Jumat (16/5). "Mungkin bisa mulai besok Rabu (14/5) atau Jumat (16/5) izin resminya keluar," kata Jokowi.
Jika resmi menerima izin Presiden, maka Jokowi akan menjadi gubernur non aktif. Posisinya otomatis akan digantikan oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Untuk Gubernur DKI, otomatis nanti diisi wakil gubernur," ujar Jokowi usai bertemu Presiden SBY di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/5).
Hanya saja dalam kesempatan tersebut, Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci tugas-tugasnya yang akan dilimpahkan pada Ahok. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Niat Gubernur Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon presiden (capres) kian dekat. Itu setelah Jokowi mendapat izin dari Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta