Jokowi Ogah Ganti Rugi Tanah Warga Waduk Pluit
Rabu, 13 Februari 2013 – 18:24 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa warga yang tinggal di area Waduk Pluit, Jakarta Utara tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan yang ditinggali mereka saat ini. Karena itu Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi ketika merelokasi mereka.
Namun, Jokowi membuka kemungkinan pemberian uang kerohiman kepada warga Waduk Pluit yang direlokasi. "Mungkin dihitung. Mungkin, masih mungkin lho," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2).
Meski tanpa uang ganti rugi, Jokowi yakin warga Waduk Pluit akan bersedia untuk direlokasi. Pola pendekatan yang dilakukan pihaknya diyakini akan berhasil membujuk warga untuk direlokasi.
Lebih lanjut, Jokowi menyesalkan banyaknya isu-isu negatif yang berkembang terkait rencana relokasi warga Waduk Pluit. Ia pun meminta agar warga waduk Pluit tidak terprovokasi isu-isu tersebut.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa warga yang tinggal di area Waduk Pluit, Jakarta Utara tidak memiliki hak atas tanah dan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS