Jokowi Pakai Rompi Antipeluru, Paspampres Membawa Senjata Laras Panjang

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi dijadwalkan menemui Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Kiev, Ukraina dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow, Rusia.
Kunjungan ke kedua negara itu akan dilakukan Presiden Jokowi usai menghadiri KTT G7 di Jerman 26-28 Juni 2022.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menyiapkan pelindung kepala, rompi antipeluru, serta akan membawa senjata laras panjang, guna melindungi Presiden Jokowi selama kunjungan di wilayah perang Kiev, Ukraina, akhir Juni 2022.
"Kami sudah menyiapkan helm, rompi untuk kegiatan di sana. Kami sudah siapkan semuanya. Untuk senjata, yang biasanya kami tidak menggunakan senjata laras panjang, dari pihak Ukraina sudah memberi kami keleluasaan untuk membawa laras panjang," kata Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (23/6).
Presiden Jokowi dan delegasi akan mengenakan pelindung kepala dan rompi antipeluru selama berada di Kiev.
Jumlah senjata laras panjang yang dibawa disesuaikan dengan jumlah personel Paspampres yang mendampingi Presiden ke lokasi.
Adapun Paspampres terdiri dari 10 personel tim penyelamatan, 19 personel grup utama, serta 10 personel tim pendahulu yang direncanakan berangkat ke Kiev lebih dulu pada Kamis hari ini.
Mayjen Tri Budi Utomo menjelaskan pihak Ukraina tidak membatasi jumlah amunisi atau peluru yang boleh dibawa.
Paspampres akan membawa senjata laras panjang, Presiden Jokowi pakai rompi antipeluru selama kunjungan di wilayah perang Kiev, Ukraina, akhir Juni 2022.
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?